PERSYARATAN PESERTA DIDIK BARU
Rabu, 31 Januari 2024 14:40 WIB
18 |
-
PERSYARATAN BAGI PESERTA DIDIK BARU :
- Beragama Islam
- Berusia Maks. 18 Tahun
- Lulusan SMP/MTs
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Surat Keterangan Lulus
- Melampirkan Ijazah
- Fotocopy Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP Kedua Orang tua
- Kartu NISN
- Fotocopy Kartu KIP/KIP/KKS
Komentar
×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Jadilah yang pertama berkomentar di sini